Suatu kali di tengah-tengah gempita perayaan Seabad Pram pada Februari 2025 lalu, saya bertemu dengan salah seorang yang pernah turut mengelola Lentera Dipantara, penerbit…
Suatu kali di tengah-tengah gempita perayaan Seabad Pram pada Februari 2025 lalu, saya bertemu dengan salah seorang yang pernah turut mengelola Lentera Dipantara, penerbit milik keluarga Pramoedya Ananta Toer dalam periode awal berdirinya pada permulaan 2000-an. Pertemuan ini mulanya adalah urusan pekerjaan, hanya saja karena sejak beberapa waktu sebelumnya saya tahu ia, kita sebut saja Bung F, ikut dalam pengelolaan penerbitan ini, jadilah saya selalu penasaran untuk mendengar kisah-kisah di balik layar dalam mengelola dan menerbitkan buku yang paling dicari seantero Indonesia ini. Oleh sebab saya pantik dengan pertanyaan-pertanyaan, kemudian Bung F banyak bercerita mengenai momen-momen peralihan karya Pram dari yang semula diterbitkan oleh Hasta Mitra, yang kemudian sepenuhnya diambil dan diterbitkan melalui tangan anak-anak Pram sendiri.
Dari Bung F saya memperoleh banyak sekali kisah bagaimana Lentera Dipantara dikelola dalam periode awal mereka. Ketika itu, penjualan buku-buku Pram memang laris manis. Hampir seluruh karya-karya yang terbit dari masa lalu, baik sepanjang Orde Baru yang membredel hampir seluruh karyanya, maupun periode 1950-an hingga 1960-an, diterbitkan kembali oleh mereka. Tapi, ada satu kisah yang menurut saya sangat penting untuk digarisbawahi. Pasca perselisihan dengan Hasta Mitra, problem pembajakan buku adalah persoalan yang betul-betul membekas bagi salah seorang anak Pram yang diserahi sebagai penanggung jawab penerbitan buku sang bapak tersebut. Simpelnya, ada rasa trauma bahwa mereka (Pram dan keluarganya) ditipu melalui pembajakan yang entah kenapa sulit ditanggulangi oleh penerbit itu sendiri.
Saya lupa pernah membaca di mana, tapi Pram dalam wawancara tersebut pada dasarnya cukup santai merespons pembajakan atas buku-bukunya yang memang masif itu, bahkan sampai sekarang, dua dekade sejak Pram berpulang pada 2006 silam. Sikap Pram yang santai dan tidak ambil pusing ini tentu saja berbeda dengan sikap keluarga maupun penerbitnya yang jelas pusing menghadapi pembajakan yang luar biasa tidak terkendali seperti itu, apalagi di negara yang memang tidak mempedulikan hak cipta serta penghargaan atas karya intelektual seseorang. Saya menengarai, jangan-jangan memang problem pembajakan inilah yang membuat keluarga hari ini seperti berada di persimpangan: tidak melepas pengelolaan dan penerbitan karya Pram melalui pihak ketiga, tapi juga tampak enggan untuk totalitas dan sepenuhnya menjalankan Lentera Dipantara layaknya penerbit-penerbit pada umumnya.
Dari sinilah maka tidak mengherankan jika dalam momen 100 Tahun Pramoedya Ananta Toer yang dimulai pada 6 Februari 2025 silam, yang dimulai dengan cukup meriah di tempat kelahiran Pram di Blora, Jawa Tengah, dalam perjalanannya berakhir antiklimaks. Sebabnya, di awal acara, pihak keluarga sebagai pemegang hak cipta Pram menyampaikan bahwa akan ada cetak ulang untuk seluruh karya Pram yang pernah terbit sebelumnya. Siapa pembaca yang tidak antusias ketika mendengar bahwa karya-karya yang banyak dicari seperti Arus Balik, Nyanyi Sunyi Seorang Bisu, Mereka yang Dilumpuhkan, sampai Arok Dedes akan kembali diterbitkan menyambut momen penting ini. Tapi nyatanya hingga setahun kemudian, persis hari ini, hanya ada empat karya saja yang dicetak kembali yakni Tetralogi Buru (Bumi Manusia, Anak Semua Bangsa, Jejak Langkah, dan Rumah Kaca).
Maka tidak mengherankan respons pembaca yang agak sinis ketika beberapa waktu kemarin muncul poster acara penutupan rangkaian Seabad Pram yang bertepatan dengan peringatan 101 tahun kelahirannya pada 6 Februari 2026 yang dipusatkan di PDS HB Jassin, Kompleks Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta. Pengumuman acara yang terkesan mendadak ini tentu saja menimbulkan tanya dan juga tawa. Apa yang ditutup jika selama setahun terakhir justru “tidak ada” acara apapun yang signifikan dalam rangka memperingati 100 tahun sang maestro tersebut? Bahkan “sekadar” mencetak kembali karya-karya penting Pram yang sudah amat sangat langka di pasaran (yang kalaupun ada, harganya sangat mahal) pun tidak dilakukan oleh pihak keluarga selaku penerbit dan pemegang lisensi karya-karya Pram. Sebagai orang yang sebatas sebagai pengagum dan pembaca karya-karya Pram, serta berada jauh di luar lingkaran keluarga maupun penyelenggara acara, saya hanya dapat bertanya-tanya seperti halnya ribuan pembaca Pram lainnya di luar sana.
Pramoedya Ananta Toer di rumahnya di Bojong Gede, bersama tumpukan koleksi kliping, 1998. (Foto: Tara Sosrowardoyo/Jurnal Svara, April-Juni 2025)Padahal dalam momentum Seabad Pram, saya bermimpi bahwa akan berdiri entah itu sebuah museum, monumen, pusat dokumentasi, atau bahkan pusat studi Pramoedya Ananta Toer. Dengan kekayaan karya, pustaka, serta arsip yang dimiliki Pram yang gemar mengkliping dan mengarsip itu, saya membayangkan akan ada sebuah tempat di mana orang bisa belajar tentang Pram itu sendiri, belajar tentang sastra, sejarah, budaya, geografi, dan tentang Indonesia secara umum. Pram adalah seorang arsiparis sekaligus pengkliping, seperti yang sudah sering kita baca kisahnya melalui tulisan-tulisan sang adik Koesalah Soebagyo Toer dalam Bersama Mas Pram maupun Pramoedya Dari Dekat Sekali.
Di rumahnya, mulai sejak masih di Rawamangun, kemudian di Utan Kayu maupun di Bojonggede, Pram sejatinya seorang pengkliping dan arsiparis pilih tanding, baik sejak sebelum dipenjara pada 1965 maupun sesudah bebas dari pembuangan di Pulau Buru pada 1979. Dan hampir sebagian besar memang masih berupa arsip-arsip “mentah” yang belum diapa-apakan, atau dalam bahasa kekinian, belum diaktivasi. Alangkah sayangnya kerja intelektual dan kedisiplinan seorang Pram puluhan tahun ini kemudian hanya teronggok, tersimpan, tidak terjamah, yang mungkin saja hanya akan berdebu dan lapuk menunggu waktu. Hal-hal seperti inilah yang tadinya saya bayangkan akan dilakukan dalam momentum Seabad Pram yang tentu saja pada mulanya disambut dengan amat antusias dan hangat oleh pembaca dan penggemarnya.
Mimpi saya satu lagi adalah bahwa akan ada usaha mengumpulkan kembali secara lengkap dan utuh tulisan-tulisan Pram dari dekade 1950-an dan 1960-an yang tersebar di berbagai surat kabar, majalah, maupun kumpulan tulisan. Bayangkan saja, dalam periode ini Pram selain produktif menulis buku, terutama roman dan cerpen, juga aktif menulis esai, kritik, terjemahan, bahkan puisi yang tersebar di berbagai media massa saat itu. Ia menjadi pemimpin redaksi rubrik Lentera, lembar kebudayaan dalam harian Bintang Timur. Selain itu, tulisan maupun terjemahan Pram juga muncul di Harian Rakjat. Majalah kebudayaan Indonesia juga memuat cukup banyak tulisannya. Di berbagai majalah kebudayaan, ia juga menulis berbagai macam hal mulai dari persoalan susastra itu sendiri, film, Multatuli, sampai Irian Barat.
Usaha ini sejatinya sudah pernah dilakukan Koesalah Soebagyo Toer dalam mendokumentasikan karya sang abang tersebut, hingga kemudian menelurkan satu buku yang berisi kumpulan tulisan Pram yang diberi judul Menggelinding I. Hanya saja, penerbitan untuk kumpulan tulisan yang berikutnya, yang seharusnya bisa saja menjadi Menggelinding II, Menggelinding III, dan seterusnya urung terlaksana. Sejak terbit pada 2004 silam, dan belum pernah cetak ulang sekalipun, buku itu tetap menjadi sesuatu yang langka dan bahkan nyaris menjadi mitos setelah dua dekade penerbitannya. Tentu saja amat sangat disayangkan mengingat harusnya hal ini bisa jadi salah satu pintu masuk penting untuk dapat membaca dan memahami pemikiran-pemikiran Pram melalui tulisan-tulisan nonfiksi yang di masa lalu cukup sering ia tulis.
Seperti yang sudah saya sebutkan di atas, pada akhirnya, dalam momentum penting ini justru mimpi-mimpi tentang kekaryaan dan warisan intelektual Pram ini masih tetap sebatas angan-angan alias mimpi. Entah apa yang menjadi persoalan internal di dalam keluarga, yang jelas acara ini berakhir dingin, jauh berada di bawah ekspektasi pembaca dan penggemarnya. Memang benar bahwa membaca Pram bisa dari mana saja, entah pinjam kawan, baca di perpustakaan, maupun dengan sepenuh niat mencari di lapak-lapak buku bekas. Namun ketika bukunya justru langka, tidak dicetak kembali, dan kalaupun ada sangatlah mahal dan terbatas, bagaimana orang banyak dapat mengakses dan meresapi karya dan pemikiran sang maestro tersebut? Sedangkan pada saat bersamaan, generasi pembaca karya-karya Pram terus lahir dan tumbuh. Saya kira, Pram bukan hanya sebatas sebagai seorang sastrawan, melainkan sejarawan juga pemikir tentang kebangsaan dan keindonesiaan sendiri; seorang yang nasionalis serta begitu getol dalam menyuarakan anti kolonialisme dan anti penindasan. Dan inilah yang harusnya, paling tidak oleh keluarga (dan harusnya negara pula jika memang mereka peduli), momen yang ditangkap sekaligus dilakukan guna terus menyebarluaskan keterbacaan akan karya-karya Pram, terutama bagi para pelajar.
Meski mungkin sedikit naif dan dalam beberapa hal tampak akan sia-sia saya sendiri tidak pernah berhenti berharap bahwa akan datang waktunya ketika karya-karya Pram “diaktivasi”, betul-betul tersebar luas, dibaca, diperbincangkan, sekaligus dapat menjadi titik pijak bagi arah kemajuan negara ini (sebuah utopia tentu saja jika melihat keadaan akhir-akhir ini). Atau, haruskah para pembaca dan penggemar karya-karya Pram ini sampai mesti menabrak aturan, kalau menunggu 2076 ketika seluruh karyanya sudah menjadi domain publik, dirasa terlalu lama dan panjang? Sejatinya, keputusan ada di tangan keluarga selaku pemegang lisensi dan ahli waris karya-karya Pram yang dahsyat itu.