historiografi.com

Tedjabayu, Redupnya Satu Generasi Mutiara Intelektual Indonesia

Tedjabayu, Redupnya Satu Generasi Mutiara Intelektual Indonesia

Sekitar sedekade lalu, Abdul Wahid, seorang sejarawan Universitas Gadjah Mada (UGM) meneliti tentang lenyapnya satu generasi intelektual Indonesia pada saat  berlangsungnya operasi antikomunis oleh militer Indonesia menyusul terjadinya Gerakan 30 September (G30S) 1965. Operasi perburuan terhadap seluruh elemen politik yang dianggap Kiri maupun bersimpati terhadap Partai Komunis Indonesia (PKI) oleh Angkatan Darat menyasar semua kalangan…

Sekitar sedekade lalu, Abdul Wahid, seorang sejarawan Universitas Gadjah Mada (UGM) meneliti tentang lenyapnya satu generasi intelektual Indonesia pada saat  berlangsungnya operasi antikomunis oleh militer Indonesia menyusul terjadinya Gerakan 30 September (G30S) 1965. Operasi perburuan terhadap seluruh elemen politik yang dianggap Kiri maupun bersimpati terhadap Partai Komunis Indonesia (PKI) oleh Angkatan Darat menyasar semua kalangan dengan berbagai latar belakang: laki-laki maupun perempuan, politikus, aktivis, buruh, petani, seniman, cendikiawan, sampai mahasiswa. Dalam semesta pikir rezim Orde Baru di bawah Suharto, semua yang dianggap berafiliasi dengan organisasi Kiri berarti mengetahui atau mendukung penculikan dan pembunuhan terhadap jenderal-jenderal pada dinihari 1 Oktober 1965 itu. Sehingga dengan demikian, dalam cara berpikir sempit demikian semua orang yang dianggap terindikasi harus ditangkap dan ditahan, kendati nyaris seluruh dari mereka tidak pernah diadili, dibuktikan kesalahannya, maupun menerima vonis hukuman.

Tedjabayu menjadi satu dari ribuan, bahkan jutaan, warga negara Indonesia yang mengalami kenyataan pahit tersebut. Secara spesifik, Tedja adalah satu dari ribuan generasi intelektual Indoensia yang turut dilenyapkan melalui operasi pembersihan itu. Sebagai seorang mahasiswa tahun kedua di Fakultas Geografi UGM, ia mesti menjalani penahanan selama 14 tahun lamanya. Tanpa pernah dibuktikan kesalahannya, tanpa pernah diajukan ke pengadilan, ia menjalani serangkaian penyiksaan, kerja paksa, dan berbagai tindakan pelanggaran hak asasi manusia lainnya yang dilakukan secara sistemik dan struktural oleh negara, dalam hal ini Angkatan Darat. Dari pengalamannya yang begitu menyesakkan, diperlakukan tidak manusiawi oleh rezim Orde Baru Suharto, dan segenap stigmatisasi lainnya inilah yang kemudian membuat ia menuliskan dan menerbitkan memoar berjudul “Mutiara di Padang Ilalang”.

Aktivis Mahasiswa sejak Muda

Tedjabayu adalah putra sulung pasangan Sindudarsono Sudjojono dan Mia Bustam yang lahir pada 3 April 1944. Ia lahir dari keluarga yang memiliki identitas yang sangat kuat dan melekat. Ayahnya adalah seorang yang kemudian dikenal sebagai Bapak Seni Rupa Indonesia oleh karena berbagai gebrakannya dalam dunia seni rupa, khususnya lukisan, di Indonesia. Sudjojono bahkan kemudian dicitrakan sebagai salah seorang seniman Kiri oleh karena kerja-kerja kebudayaan yang ia lakukan dianggap merepresentasikan realisme yang mengangkat kondisi riil masyarakat Indonesia yang melarat karena kolonialisme itu. Sementara itu sang ibu adalah seorang keturunan priyayi yang kemudian, seperti halnya sang suami, juga turut serta dalam kerja budaya yang memihak pada nilai-nilai kerakyatan.

Maka tidak heran ketika ia mulai masuk bangku perkuliahan di Fakultas Geografi UGM pada 1964, Tedja bergabung dengan Consentrasi Gerakan Mahasiswa Indonesia (CGMI). Saat itu CGMI dianggap sebagai organisasi mahasiswa yang dekat dengan PKI. Pilihan Tedja mungkin saja bisa dipahami sebagai bagian dari dunia keluarga yang membentuknya sejak belia. Hal lain yang ia kemukakan mengapa bergabung dengan CGMI adalah bahwa organisasi tersebut yang konsisten menolak perploncoan dan segenap praktik-praktik berbau feodalisme yang ada di kampus. CGMI menjadi satu-satunya organisasi yang menolak praktik “mengerjai” dan bahkan cenderung “merisak” mahasiswa-mahasiswa baru yang umumnya dilakukan oleh senior mereka di kampus dengan dalih membentuk karakter serta sebagai ucapan selamat datang bagi mereka.

Keanggotaan dalam CGMI inilah yang membuatnya turut diciduk dalam serangkaian operasi antikomunis yang dilakukan oleh militer. Awalnya, pada 20 Oktober 1965 ia bersama kawan-kawannya menjaga gedung kampus Universitas Res Publica (Ureca) yang terletak di Jalan Trikora (kini Jalan Pangurakan), persis di sisi utara Alun-alun Utara Yogyakarta. Mereka menjaga gedung tersebut karena khawatir akan ada penyerangan oleh massa antikomunis terhadap kampus sebagaimana yang terjadi pada kampus Ureca Jakarta. Meski urung terjadi bentrokan maupun penyerangan, Tedja dan kawan-kawannya kemudian diangkut ke Penjara Wirogunan, Yogyakarta. Pada hari itulah ia pertama kali menjadi tahanan politik (tapol) untuk kemudian seterusnya hingga 14 tahun lamanya barulah ia kembali dibebaskan, meski tidak satupun bukti kesalahan ada padanya. Sebuah kenyataan pahit yang juga menimpa ratusan ribu dan bahkan jutaan orang Indonesia pada saat bersamaan.

Buku Mutiara di Padang Ilalang: Catatan Seorang Penyintas karya Tedjabayu terbitan Komunitas Bambu, 2020. (Foto: Willy Alfarius)

Siksa dan Kerja Paksa

Penjara Wirogunan menjadi titik mula bagi serangkaian “pengembaraan” Tedja dalam penahanan oleh rezim fasis-militeristik Orde Baru itu. Setelah Wirogunan, ia kemudian dipindahkan ke Nusakambangan, sebuah pulau penjara yang dibangun oleh pemerintah kolonial Belanda dan kemudian terus digunakan setelah Indonesia merdeka. Ia juga sempat dipindahkan ke Ambarawa, tepatnya di Benteng Fort Willem I peninggalan kolonial yang dijadikan tempat penahanan bagi anggota militer yang dianggap terlibat G30S. Puncaknya, ia menjadi satu dari 12 ribuan orang yang dibuang oleh rezim Orde Baru ke Pulau Buru, Maluku. Tedja dalam memoarnya ini membagi kisahnya berdasarkan tempat-tempat ia ditahan tersebut.

Penjara tentu saja adalah tempat penyiksaan bagi orang-orang yang dianggap bersalah atau melanggar hukum, kendati dalam kasus Tedja dan juga ribuan hingga jutaan orang yang bernasib sama sepertinya, tidak ada bukti kuat untuk apa mereka ditahan dan dihukum. Tedja mengalami penyiksaan selama dalam penjara-penjara tersebut. Siksaan ini terbagi dalam dua jenis. Pertama, siksaan fisik yang memang dilakukan secara harfiah oleh militer, baik saat interogasi maupun dalam kegiatan keseharian dalam penjara. Tangan-tangan ringan petugas penjara maupun personel militer dapat kapan saja dan oleh sebab paling konyol sekalipun mendarat dengan entengnya pada tubuh para tahanan yang sudah lemah tak berdaya. Di Yogyakarta, interogasi penuh penyiksaan ini dilakukan di bekas gedung Perpustakaan Jefferson, Kranggan. Salah satu nama yang kemudian muncul sebagai salah seorang interogator kejam adalah Loekman Soetrisno, yang di kemudian hari menjadi guru besar UGM.

Kedua, penyiksaan dilakukan dalam bentuk tekanan mental. Dibuang ke pulau yang jauh dari tempat mereka sebelumnya tinggal, tanpa ada kepastian kapan mereka akan bebas atau bahkan diadili, atau mendengar istri yang kemudian menikah lagi, tentu saja menjadikan mental para tapol berada di ambang kewarasan atau kegilaan. Tidak satu-dua saja yang kemudian memilih mengakhiri hidupnya di Pulau Buru karena tidak kuat menanggung derita secara psikis tersebut. Pramoedya Ananta Toer, salah satu tapol yang juga dibuang ke Pulau Buru kemudian memilih cara untuk melawan penyiksaan mental ini dengan membakar sampah setiap sore hari. Penyiksaan ini juga dalam bentuk membuat para tapol kelaparan. Dari setiap penjara yang dialami Tedja, jatah makanan untuk tapol selalu dalam kondisi yang paling minimalis, tidak cukup untuk sekadar memenuhi standar nutrisi harian, bahkan kadang nyaris tidak ada makanan yang dapat dikonsumsi. Selain fisik yang melemah, tentu mental juga ikut menurun sehingga akhirnya banyak yang terjangkit busung lapar, TBC, dan bahkan yang paling ekstrem yakni meninggal dalam penjara.

Berbagai penyiksaan ini tentu saja membuat tapol benar-benar dalam kondisi hidup dan mati. Lebih dari itu, berbagai bentuk penyiksaan ini juga menjadi bukti dari proses dehumanisasi yang dilakukan militer terhadap para tapol itu sendiri. Puncaknya, tiap malam selalu ada tapol yang dipanggil, entah dibawa ke mana, dan berakhir tidak kembali untuk selama-lamanya. Praktik ini terjadi terutama di Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga Sumatera Utara di mana pembunuhan massal terhadap tapol 1965 menjadi sesuatu yang “dinormalkan” pada masa itu. Atau juga seperti yang disebutkan di atas, tapol akan meninggal dengan sendirinya oleh berbagai proses dehumanisasi yang dilakukan dengan amat sistemik tersebut.

Memoar Tedjabayu ini juga menguraikan dengan cukup detail berbagai kerja paksa yang ia alami, baik itu saat di Nusakambangan, Ambarawa, dan mencapai puncaknya saat berada di Buru. Sedari pagi hingga menjelang petang, tapol di Pulau Buru dijadikan sapi perah: menggarap sawah, ladang, dan menebang kayu. Dengan dalih untuk menghidupi tapol itu sendiri, pada dasarnya proyek pembukaan lahan untuk pertanian dan perkebunan ini bertujuan memenuhi pundi-pundi pejabat militer yang menjadi penguasa di Pulau Buru. Tedja sebagai bekas mahasiswa geografi kemudian kebagian tugas menjadi juru ukur calon lahan yang akan dibuka, selain juga mendapatkan jadwal kerja-kerja lainnya.

Tedjabayu saat berada di Pulau Buru sebagai tahanan politik rezim Orde Baru, 1970-an. (Foto: Facebook: Tedjabayu Sudjojono)

Lenyapnya Satu Generasi Intelektual

Memoar Tedja ini menjadi sumber primer penting dari riset yang saya sebutkan pada pengantar tulisan ini. Naiknya rezim Orde Baru yang menggulung elemen politik Kiri di Indonesia ini bersamaan dengan lenyapnya satu generasi intelektual yang diharapkan akan menjadi sokoguru bagi kemajuan bangsa yang baru merdeka ini. Dari UGM saja, tidak kurang dari 3.000 mahasiswa yang dipecat dari kampus. Tidak hanya itu, sebagaimana yang dialami Tedja, ada banyak mahasiswa yang kemudian sampai dibuang ke Pulau Buru. Tedja mencatat banyak sekali nama rekan-rekannya yang berasal dari Kampus Kerakyatan tersebut. Tak hanya itu, beberapa kawan lainnya juga berasal dari kampus lain semisal Universitas Diponegoro.

Pada dasarnya, tapol di Pulau Buru memang lengkap dari bermacam latar belakang profesi maupun sosial. Dari mulai petani, buruh, aktivis, seniman, sampai profesor semuanya ada di sini. Dan tentu saja ini adalah sebuah operasi sistematis untuk melenyapkan ideologi maupun spektrum politik Kiri dari segala lini, baik itu dari level akar rumput hingga kelompok intelektual yang ada di pusat-pusat pengembangan ilmu pengetahuan. Di tengah-tengah situasi sosial-politik negara pasca kolonial yang ingin membangun peradabannya berdiri di atas kaki sendiri, tentu ini adalah sebuah kehilangan yang teramat sangat. Naiknya politik Kanan dengan kolaborasi militer dan oligarki tentu benar-benar harus menginjak dan membenamkan sedalam mungkin eksistensi kelompok Kiri agar tidak ada yang mengganggu agenda “pembangunan” mereka. Dan inilah watak sesungguhnya dari rezim Orde Baru Suharto.

Bisa jadi inilah salah satu alasan bahwa memoar ini berjudul “Mutiara di Padang Ilalang”. Mereka semua, 12 ribuan tapol ini, adalah mutiara-mutiara bangsa yang dipaksa tunduk, terbenam, dan menjadi setengah manusia setelah semua hak-hak dasar mereka dikebiri habis-habisan nyaris tak bersisa. Begitu banyak mutiara, anak-anak bangsa di berbagai bidang dan profesi yang kemudian dihabisi oleh rezim hanya karena dianggap berada dalam spektrum politik yang tidak sejalan dengan penguasa ketika itu. Dan inilah yang saya kira menjadi kehilangan besar, juga keterputusan generasi yang dialami oleh Indonesia demi naiknya kekuatan militer yang berusaha menguasai segala lini di Indonesia ini. Termasuk juga dalam hal ini para eksil, yang sebagian besarnya adalah kelompok intelektual, yang hampir sebagian besar dari mereka menetap di luar negeri karena terhalang pulang oleh rezim. Di titik ini pula apa yang disebut sebagai hak asasi manusia dan hak warga negara menjadi sesuatu yang dikesampingkan, dan bahkan dianggap tidak penting, dalam sejarah Indonesia merdeka. Sebuah ironi yang luar biasa dari negara yang ratusan tahun mengalami penindasan, rasisme, dan eksploitasi oleh kolonialisme dan imperialisme Barat, kini justru menjadi peniru paling ulung dan paling canggih.

Simpulan

Buku ini sendiri ditulis Tedja berdasarkan dua buku harian yang ditulisnya sejak 1978 hingga pembebasannya pada 1979. Saat itu peraturan di unit tahanan sudah relatif longgar dari yang semula kegiatan literasi seperti membaca dan menulis sangat dilarang, kemudian mulai dibebaskan setelah banyak tekanan dari organisasi kemanusiaan internasional. Tedja selain menulis buku harian juga membuat berbagai catatan pengalaman di buku doa yang ia miliki selama di sana. Ditopang dengan data-data yang kemudian ia kumpulkan setelah bebas, termasuk dari wawancaranya dengan rekan-rekan sesama tapol untuk memverifikasi detail, menjadikan buku ini sangat subtil, terutama terkait peristiwa maupun renik hal lainnya yang dideskripsikan dengan cukup solid.

Apa yang dialami Tedja tentu saja menjadi sebuah pengingat penting bagaimana satu episode gelap dalam sejarah Indonesia merdeka hingga kini belum juga diselesaikan. Sebagai sebuah peristiwa ia boleh jadi telah usai sejak 1979. Namun, secara sosial, politik, bahkan kemanusiaan pada dasarnya ia belum selesai dan bahkan memang tidak pernah dibuat selesai oleh negara itu sendiri. Tedja sebagaimana ribuan tapol lainnya, masih harus terus wajib lapor hingga beberapa tahun berikutnya. Secara fisik ia memang bebas, tapi dalam kenyataannya ia menemui berbagai macam pembatasan, yang salah satunya menyebabkan ia kesulitan mencari kerja (meski hal ini kemudian dapat ia atasi). Ia juga kemudian membangun rumah tangga, dan hidup bahagia bersama seorang istri, dua anak dan dua menantu, serta cucu-cucunya di Tangerang Selatan, Banten. Hingga kemudian Tedja menutup usia pada 25 Februari 2021 setelah pandemi covid-19 turut menyerangnya. Ia wafat hanya berselang dua bulan pasca memoar ini terbit. Ia telah selesai njajah desa milang kori, melakukan perjalanan mencari dan mendapatkan pengalaman hidup. Ia menyerahkan pada pembaca akan diapakan pengalamannya ini kemudian.

Setiap menyelesaikan membaca satu memoar seorang penyintas seperti ini, apa yang saya pikirkan selalu sama: bahwa inilah satu memori, pengingat, penanda, bahwa kita sebagai sebuah negara-bangsa memiliki utang sejarah dan kemanusiaan di masa lalu yang belum selesai hingga kini. Utang yang bukan hanya menggerogoti nilai dan kompas moral kita, melainkan juga menjadi salah satu sebab dari betapa sulitnya negara ini untuk maju dan tinggal landas karena terus menerus memelihara kepandiran, kejahatan, dan perilaku rusak yang terus terwariskan dan dilestarikan hingga kini.

 

Data Buku

Judul: Mutiara di Padang Ilalang: Catatan Seorang Penyintas

Penulis: Tedjabayu

Penyunting: Agung Ayu Ratih

Penerbit: Komunitas Bambu (Depok)

Tahun Terbit: Januari 2022 (Cetakan I, Desember 2020)

Tebal: xxviii+401 hlm.

ISBN: 978-623-7357-13-1

 

(Banjarmasin, 24 Maret 2026)

1 Comment on “Tedjabayu, Redupnya Satu Generasi Mutiara Intelektual Indonesia”

Leave a comment

Your email address will not be published. Ruas yang wajib ditandai *