historiografi.com

Peristiwa Jumat Kelabu 23 Mei 1997 Banjarmasin, Setelah 29 Tahun Berlalu

Peristiwa Jumat Kelabu 23 Mei 1997 Banjarmasin, Setelah 29 Tahun Berlalu

Sudah 29 tahun berlalu sejak sebuah friksi dalam sebuah rangkaian kampanye di Banjarmasin jelang Pemilihan Umum 1997 berubah menjadi sebuah malapetaka dahsyat. Di hari Jumat, 23 Mei 1997 yang menjadi hari terakhir kampanye bagi tiga kontestan pemilu itu, tidak kurang dari 123 nyawa melayang, ratusan lainnya luka-luka, ratusan lainnya lagi hilang tidak diketahui rimbanya, serta…

Sudah 29 tahun berlalu sejak sebuah friksi dalam sebuah rangkaian kampanye di Banjarmasin jelang Pemilihan Umum 1997 berubah menjadi sebuah malapetaka dahsyat. Di hari Jumat, 23 Mei 1997 yang menjadi hari terakhir kampanye bagi tiga kontestan pemilu itu, tidak kurang dari 123 nyawa melayang, ratusan lainnya luka-luka, ratusan lainnya lagi hilang tidak diketahui rimbanya, serta sebagian besar pusat kota luluh lantak. Gedung-gedung pertokoan, perkantoran, tempat peribadatan, dan berbagai fasilitas umum lainnya hangus terbakar, porak poranda, di tengah amarah massa yang memuncak.

Hampir tiga dekade, tidak ada yang benar-benar tahu dengan pasti mengapa amarah yang dipicu perseteruan antara simpatisan kampanye dengan warga yang sedang melaksanakan ibadah bisa membakar pusat kota dan menghilangkan nyawa hingga ratusan orang. Nyaris tidak ada investigasi yang mendalam untuk mengetahui akar permasalahan serta, terutama, aktor-aktor yang seharusnya bertanggung jawab atas semua kengerian dan kekerasan ini. Sementara di saat bersamaan, ratusan keluarga juga masih diliputi pertanyaan sekaligus kehilangan, yang entah sampai kapan akan mereka alami. Adakah harapan bagi penyelesaian kasus ini?

Kekerasan di Masa Akhir Rezim Otoritarian

Jelang rezim otoritarian Orde Baru Suharto berakhir pada 21 Mei 1998, kekerasan menjadi peristiwa yang secara masif terjadi tidak hanya bulan-bulan menjelang kejatuhan rezim itu saja melainkan sejak tahun-tahun sebelumnya. Sebagai sebuah sistem pemerintahan yang lahir dari situasi kekerasan yang luar biasa memakan korban jiwa puluhan hingga ratusan ribu nyawa warga sipil, apa yang terjadi dalam tahun-tahun jelang dan saat 1998 menjadikan situasi buruk kembali terulang, seolah setiap pergantian kekuasaan harus ada nyawa yang ditumbalkan. Peristiwa 23 Mei 1997 yang terjadi di Banjarmasin menjadi salah satu dari berbagai kerusuhan dalam skalanya masing-masing yang terjadi di berbagai kota di Indonesia, utamanya di Jawa, Sumatera, dan Kalimantan.

Salah satu kisah para penyintas yang mengalami kekerasan dalam Peristiwa Jumat Kelabu 23 Mei 1997 di Banjarmasin. Arsip surat kabar Dinamika Berita, 28 Mei 1997. (Gambar: Willy Alfarius)

Apabila pada 1965 krisis ekonomi dan politik menjadi pemantik yang kemudian diikuti dengan penumpasan PKI sebagai dalih bagi munculnya suatu kekuasaan baru, hal yang hampir serupa terjadi jelang 1998, minus kambing hitam yang dapat dijadikan sebagai sasaran tunggal. Kekuasaan telah menjadi jenuh setelah tiga dekade Indonesia dipimpin oleh orang yang sama, dengan kendaraan politik yang sama (baca: Golkar) mendominasi untuk yang keenam kalinya dalam pemilihan umum. Sementara krisis ekonomi mulai terlihat di depan mata, ditandai dengan harga-harga kebutuhan pokok dan bahan bakar yang mulai naik, nilai mata uang yang perlahan anjlok, hingga maraknya pemutusan hubungan kerja dan pengangguran terjadi di mana-mana. Sementara itu, aksi-aksi demonstrasi yang mulai marak setelah sebelumnya dibungkam habis di masa puncak kekuasaan Orde Baru pada 1980-an, direspons dengan tindakan yang cukup represif oleh aparat keamanan.

Dalam situasi ini, tidak mengherankan apabila kemudian amarah masyarakat mudah tersulut. Rasa frustrasi dan kejenuhan yang dipendam dalam jangka waktu yang lama tinggal menunggu waktu ledaknya. Maka tidak heran ketika hampir di berbagai kota, tidak hanya kota-kota besar saja bahkan, peristiwa demonstrasi yang kemudian berujung pada kerusuhan, kekerasan, hingga sentimen rasial merebak di berbagai tempat. Bukannya diatasi dengan memperbaiki taraf hidup masyarakat, pemerintah Orde Baru merespons keadaan ini dengan cara-cara yang sudah tidak asing lagi selama mereka berkuasa: represif dan menjadikannya sebagai sasaran operasi intelijen. Mulai dari sejak Peristiwa Malari 1974 hingga Kudatuli 1996, alih-alih mendengarkan apa yang menjadi aspirasi rakyat banyak, rezim justru menganggapnya sebagai usaha dari kelompok-kelompok yang tidak menyukai pemerintah (tentu saja “bahaya laten komunis”) untuk merongrong kekuasaan.

Seolah Semua Spontan dan Tanpa “Dorongan”

Sejak pembunuhan massal terhadap mereka yang dianggap Kiri atau komunis pada 1965-1966, rezim Orde Baru selalu punya formula yang sama dalam menjawab dan merespons situasi kekerasan yang terjadi: menunjuk hidung entitas politik yang dianggap tidak menyukai dan menjadi lawan politik pemerintah, sekaligus melihat kekerasan sebagai sebuah ledakan spontan rakyat. Keduanya mengindikasikan hal yang sama: negara cuci tangan, absen dari pembicaraan tentang sebab maupun pemantik. Kondisi ini tentu menimbulkan pertanyaan lanjutan, benarkah negara yang dalam hal ini melalui aparatur keamanan dan pertahanannya tidak terlibat di dalamnya? Ataukah, ketidaksanggupan negara dalam mengatur dan mengelola negara bukan menjadi siraman bensin yang kemudian menyulut api besar ketidakpuasan rakyat? Dan lagi, andaipun amarah rakyat mulai mewujud dalam tindakan kekerasan, tidakkah mereka seharusnya memiliki cara untuk menyelesaikan akar permasalahannya? 

Pertanyaan-pertanyaan inilah yang terus mengemuka sejak rezim ini berdiri di atas banjir darah 1965-1966. Orde Baru sangat sulit mendengarkan apa yang menjadi aspirasi rakyatnya sendiri karena apapun yang menjadi kegelisahan dan ketidakpuasan yang muncul dan diekspresikan dalam demonstrasi dan suara-suara kritis lainnya, dianggap sebagai bentuk ketidaksukaan terhadap rezim. Ketidaksukaan ini dianggap sebagai rongrongan dari unsur-unsur yang menjadi musuh dan ketakutan rezim dan selalu dijadikan hantu setiap waktu, yakni Partai Komunis Indonesia. Padahal, sudah sejak 1965 partai tersebut tersungkur dan dilenyapkan dengan cara-cara yang begitu brutal. Namun, di masa-masa berikutnya ia terus dijadikan sesuatu yang seolah terus hidup, sehingga apapun kritik warga yang muncul dianggap tidak organik serta hasil dari hasutan komunis.

Menariknya, pola pengalihan dan peredaman suara-suara kritis ini kemudian berkembang dalam varian lain. Setiap demonstrasi yang bermula damai kemudian berakhir dengan jatuhnya korban jiwa yang seolah dilakukan oleh massa itu sendiri. Apa yang terjadi pada 1965-1966 menunjukkan salah satu pola awal ketika berbagai macam kekerasan, pembunuhan, dan berbagai pertumpahan darah dianggap sebagai situasi antara “rakyat vs rakyat”, tanpa pernah diakui dengan jujur bahwa salah satu kelompok yang dianggap “rakyat” dibekingi, dilatih, dan bahkan dipersenjatai oleh militer. Kemudian saat aksi protes menentang kedatangan Perdana Menteri Jepang di Jakarta pada 1974 berubah dalam tempo singkat menjadi aksi-aksi penjarahan dan pembakaran di seantero ibukota, yang notabene bukan menjadi agenda dari aksi mahasiswa tersebut. Maka kemudian, apa yang terjadi pada 23 Mei 1997 di Banjarmasin sedikit-banyak mengindikasikan hal serupa yang menjadi semacam playbook bagi rezim Orde Baru yang amat sangat anti kritik tersebut.

Hilangnya Keadilan bagi Korban

Peristiwa kerusuhan yang memakan korban ratusan nyawa, yang kelak dikenal sebagai Peristiwa Jumat Kelabu (23 Mei 1997) di Banjarmasin ini sejatinya menyisakan persoalan yang tidak juga selesai hingga kini. Setelah 29 tahun berlalu, masih banyak keluarga yang menantikan kembalinya salah seorang dari mereka yang tidak tentu rimbanya. Bisa jadi anggota keluarga yang hilang adalah satu dari 123 orang yang tewas terpanggang di dalam Mitra Plaza, yang menjadi salah satu titik ledak paling mengerikan dalam peristiwa ini. Atau juga, ada kemungkinan lain apabila salah satu anggota keluarga mereka menjadi orang yang diculik, dibawa pergi, kemungkinan dihabisi nyawanya entah di mana oleh kekuasaan. Dan lagi, mengapa tiba-tiba gedung pertokoan tersebut tiba-tiba terbakar dan menyebabkan mereka yang ada di dalamnya tidak dapat menyelamatkan diri? Siapa yang mulanya mengajak ratusan massa ini untuk masuk ke dalam kompleks pertokoan ini, sebelum kemudian terjadi kebakaran hebat tersebut? 

Ihwal kesaksian korban maupun keluarga korban dalam Peristiwa Jumat Kelabu ini terdokumentasikan dengan baik dalam buku Amuk Banjarmasin yang ditulis oleh Hairus Salim HS dan Andi Achdian. Atau jika ingin menguliknya lebih detail lagi, Harian Dinamika Berita memberitakannya dengan amat detail dalam hari-hari selepas peristiwa ini terjadi. Arsip harian ini tersimpan dengan baik di Perpustakaan Provinsi Kalimantan Selatan (Palnam), Banjarmasin. Sebuah seri berita dalam bentuk human interest yang disajikan sejak permulaan Juni 1997 itu merekam sisi-sisi kehilangan yang kemungkinan besar dianggap angin lalu oleh otoritas negara yang seharusnya menangani kasus pelanggaran hak asasi manusia ini. Ada cerita ibu dan dua anak balitanya yang kehilangan ayah, atau suami yang hilang saat akan mencari anak-anaknya, atau juga ibu yang ditinggal anaknya berangkat kerja namun tidak juga kembali hingga berhari-hari kemudian. Di tengah situasi keos dan mencekam akibat kerusuhan, apakah mereka yang hilang ini juga menjadi bagian dari yang tewas terpanggang di Mitra Plaza, atau hilang entah ke mana di tengah kegelapan malam yang ketika itu juga diberlakukan jam malam dan pemadaman listrik.

 

Pemakaman korban tewas yang dalam catatan resmi berjumlah 123 orang dalam Peristiwa Jumat Kelabu 23 Mei 1997 di Banjarmasin. Dimakamkan secara massal di kawasan Landasan Ulin, Banjarbaru pada Sabtu, 31 Mei 1997. Arsip surat kabar Dinamika Berita, 2 Juni 1997. (Gambar: Willy Alfarius)

Segelintir pertanyaan di antara ribuan kehilangan dan luka lainnya inilah yang juga tidak kunjung mendapatkan jawaban hingga kini. Tidak pernah ada niatan serius dari negara untuk menyelesaikan berbagai macam kehilangan, kekerasan, dan pelanggaran HAM lainnya yang terjadi pasca peristiwa ini. Mungkin saja ekonomi sudah pulih, bangunan yang remuk didirikan dan ditata kembali, situasi politik kian pulih dan kondusif; namun bagaimana dengan mereka yang kehilangan ayah, ibu, anak, dan kerabat, yang juga tidak kembali hingga hari ini? Atau yang paling mendasar, adakah keadilan untuk mereka yang telah meregang nyawa, juga bagi mereka yang (di)hilang(kan) entah ke mana?

Refleksi

Sulit memungkiri bahwa dalam setiap peristiwa kelam pelanggaran HAM masa lalu, menengok ke belakang seringkali menjadi sesuatu yang amat traumatis, membangkitkan perih, dan kadang dianggap belum bisa move on dari sesuatu yang telah lewat. Atau dalam bahasa Indonesia yang seringkali jadi diksi impunitas bagi pelaku, “yang sudah ya sudah”, membuka luka lama berarti membangkitkan dendam dan amarah yang seringkali menjadi bahasa kekuasaan untuk menindas warganya sendiri. Saya kira, itulah yang terjadi dengan para korban Jumat Kelabu yang sampai sekarang tidak ada keadilan untuk mereka, untuk yang hilang, untuk yang kehilangan nyawa, juga untuk keluarga yang ditinggalkan. Tidak melulu perkara keadilan dalam bentuk material, karena memang bukan itu yang menjadi pokok utama. Melainkan pengakuan bahwa telah terjadi pelanggaran HAM berat dalam peristiwa ini, serta upaya untuk menyelesaikannya secara hukum, dengan tindakan minimal membentuk tim investigasi guna mengungkap apa yang sesungguhnya terjadi serta memastikan ada yang bertanggungjawab atas segala kekerasan yang terjadi.

Di tengah rezim yang memiliki impunitas luar biasa dan menormalisasi kekerasan serta selalu mengabaikan hak-hak asasi warga negaranya, seringkali upaya pengungkapan kejahatan HAM di masa lalu menemui tembok tinggi yang nyaris mustahil diruntuhkan. Semua bentuk kekerasan negara yang terjadi sejak delapan dekade lalu, dan masif di masa Orde Baru, terus diulangi lagi di masa Reformasi, hampir tidak ada penyelesaian yang berarti dan pertanggungjawaban yang jelas dari aktor pelaku. Negara seringkali mereduksi dan menutupinya, menyapu debu ke bawah karpet semata, dengan berbagai gimik yang sejatinya sama sekali tidak menyelesaikan akar persoalan yang amat sistemik ini. Meski demikian, kendati menghadapi tembok tinggi bukan berarti ia tidak dapat didobrak sama sekali.

Usaha untuk terus merawat ingatan, menyuarakan ketidakadilan, dan menuntut penyelesaian idealnya tidak boleh putus sampai kemudian negara ini mau menyelesaikan utang-utangnya di masa lalu kepada warga negaranya sendiri. Dan apa yang terjadi pada 23 Mei 1997 di Banjarmasin, yang masih menyisakan kehilangan untuk banyak sekali keluarga, suatu saat pasti akan dapat terungkap dan terselesaikan, yang upayanya salah satunya dengan terus menerus bersuara untuk menolak lupa. Seringkali harapan seperti ini dianggap naif, tapi hidup di negara yang seringkali membiarkan dan menggunakan kekerasan sebagai cara kekuasaan dijalankan, harus diretas untuk mencapai keadilan dan juga kehidupan yang bermartabat dan beradab di masa mendatang.

Tulisan ini disampaikan dalam Diskusi “Catatan Mei sebagai Kritik Kolektif: Melawan Kelabu atas Runtuhnya Kemanusiaan di Ruang HAM, Buruh, dan Pers” pada Minggu, 24 Mei 2026 di Younki’s Pizza, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Dalam versi zine, artikel ini semula berjudul “Kekerasan, Kehilangan, dan Nihilnya Keadilan: Refleksi 29 Tahun Peristiwa Jumat Kelabu 23 Mei 1997 Banjarmasin”.

Leave a comment

Your email address will not be published. Ruas yang wajib ditandai *