Terjadinya Peristiwa Gerakan 30 September (G30S) 1965 segera saja diikuti dengan aksi perburuan, penangkapan, pemenjaraan, penyiksaan, dan bahkan pembunuhan massal terhadap orang-orang yang dituduh sebagai anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) maupun organisasi massa yang dianggap bernaung di bawahnya. Hanya dalam tempo yang amat singkat sejak penculikan dan pembunuhan terhadap jenderal Angkatan Darat oleh Pasukan Tjakrabirawa…
Terjadinya Peristiwa Gerakan 30 September (G30S) 1965 segera saja diikuti dengan aksi perburuan, penangkapan, pemenjaraan, penyiksaan, dan bahkan pembunuhan massal terhadap orang-orang yang dituduh sebagai anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) maupun organisasi massa yang dianggap bernaung di bawahnya. Hanya dalam tempo yang amat singkat sejak penculikan dan pembunuhan terhadap jenderal Angkatan Darat oleh Pasukan Tjakrabirawa di Jakarta terjadi pada dinihari 1 Oktober 1965, militer di bawah komando Mayor Jenderal Soeharto segera menuduh partai tersebut sebagai dalang di balik peristiwa. Implikasinya, ratusan ribu orang diburu dan ditangkap di seluruh Indonesia dalam waktu yang amat cepat, membuat kamp-kamp penjara menjadi penuh sesak. Sebagian tahanan diajukan ke pengadilan, tetapi lebih banyak lagi yang ditahan begitu saja tanpa pernah dibuktikan kesalahannya hingga akhirnya dibebaskan pada pengujung dekade 1970-an. Pengalaman orang-orang yang kemudian dikenal sebagai tahanan politik (tapol) inilah yang dirangkum oleh Koesalah Soebagyo Toer dalam buku ini. Apabila buku Orang Salemba berisi pengalamannya sendiri (sekaligus buku pertama Koesalah tentang 1965), dalam buku ini ia mengarsipkan ingatan rekan-rekannya sesama penyintas kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia 1965.
Menghimpun 17 kesaksian dari 17 penyintas kekerasan dan pembunuhan massal 1965, termasuk Koesalah sendiri, buku ini sekali lagi menambah panjang daftar pengalaman bagaimana kejahatan negara pada masa lalu diorkestrasi sedemikian rupa. Ada dua hal penting yang saya sorot dari kesaksian para penyintas dalam buku ini. Pertama, tentu saja tentang bagaimana dehumanisasi dilakukan oleh aparat militer terhadap para tapol. Bentuk perendahan martabat manusia ini bermacam-macam, mulai dari kekerasan fisik dan verbal, kekerasan seksual, kerja paksa, hingga yang paling lazim adalah saat tapol tidak diberi makan untuk dalam jangka waktu panjang alias dibuat kelaparan. Pola ini terjadi di seluruh tempat-tempat penahanan yang dijadikan kamp konsentrasi seperti Salemba dan Cipinang di Jakarta, Tangerang, Medan, Plantungan, hingga yang paling mematikan adalah Nusakambangan dan Pulau Buru. Sepanjang membaca kesaksian para tapol dalam buku ini, saya betul-betul kesulitan untuk mencari perbedaan antara militer Indonesia yang menahan para tapol ini dengan tentara-tentara KNIL atau kumpeni Belanda maupun dengan Kempeitai di masa pendudukan Jepang. Kekerasan yang mereka lakukan teramat brutal, melampaui batas-batas kemanusiaan, dan dilakukan dengan intensi untuk membunuh para tahanan, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Bayangkan, dalam sebuah negara merdeka, negara yang diperjuangkan untuk bebas dari kolonialisme pada dua puluh tahun sebelumnya, ternyata justru berakhir menjadi peniru ulung, penerus terbaik, dan bahkan lebih gila dan kelewat barbar lagi kelakuannya daripada penjajahnya sendiri. Sebuah ironi yang getir, menyedihkan, sulit dibayangkan, sekaligus memuakkan mendapati fakta seperti ini sepanjang membaca buku ini. Misalnya saja, kesaksian Kasto yang dibuang ke Pulau Buru, saat ia mencoba mempertahankan persedian telur untuk teman-temannya yang sakit dari aksi pemalakan oleh para tentara yang berjaga di sana:
“Saya kira dia sudah puas. Ternyata tidak. Belati itu dipuntirnya dalam mulut saya. Gigi-gigi saya sampai goyah. Sakitnya bukan main. Sudah begitu saya dipukuli lagi. Pingsanlah saya. Saya diguyur air. Sesudah sadar, disuruh nunjuk muter-muter. Saya pingsan lagi, diguyur air lagi. Tahu-tahu saya sudah ada di barak lagi. Itulah akibat saya mempertahankan telur teman-teman.” (hlm. 130)
Apa yang dialami Kasto di atas hanya satu contoh kecil dari ribuan perlakuan biadab dan jahat aparat terhadap para tapol yang dianggap sebagai pemberontak negara tersebut. Kondisi ini sebetulnya jamak ditemui dalam kesaksian tapol-tapol lainnya di berbagai buku yang terbit setelah tumbangnya rezim yang menahan mereka tersebut pada 1998. Bersamaan dengan kondisi di atas, kelaparan menjadi sesuatu yang lazim terjadi. Para tapol dibiarkan tanpa makanan yang cukup, apalagi bergizi, dalam tempo yang cukup lama sembari mereka juga dilarang menerima kiriman dari keluarga. Mereka mengusahakan makanan sendiri dengan menyantap apapun hewan yang bisa mereka temui, hingga memakan hewan-hewan yang mustahil dimakan di dunia normal seperti misalnya tikus, kecoa, sampai ulat. Kendati sudah mencari alternatif sedemikian rupa, nyatanya itupun tidak menolong secara signifikan bagi mereka untuk bertahan hidup, meski bukannya sama sekali sia-sia. Tapol bertumbangan dari hari ke hari dalam sebuah mekanisme pembunuhan secara perlahan tersebut. Wiratmono, salah seorang tapol di Nusakambangan mengisahkan bagaimana kelaparan menyebabkan kematian dalam jumlah luar biasa setelah tapol kelaparan sekaligus dibebani kerja paksa yang jauh dari kata manusiawi.
“Maka tahun 1967-68 itu Nusakambangan menjadi neraka bagi kehidupan tapol, betul-betul neraka. Kematian mencapai 25% dari jumlah penghuni yang ada di tiap-tiap kamp. Satu barak itu isinya lima puluh orang. Saya kadang-kadang mengalami, kanan kiri saya orang mati. ‘Ya udah, biar,’ pikir saya pasrah. Paling enggak ada 3-4 orang tiap hari. Tiap kamar itu, bukan tiap kamp.” (hlm. 178)
Berikutnya, hal kedua yang saya soroti dalam buku ini adalah tentang pengkhianatan, yang mana bagiku ini benar-benar cukup menyesakkan. Sejatinya kisah tentang pengkhianatan oleh sesama tapol ini bukan hal baru yang kudengar. Setidaknya, saat mendengar nama Burhan Kumalasakti, ingatanku langsung tertuju pada memoar Martin Aleida, Romantisme Tahun Kekerasan, yang mengisahkan saat ia ditangkap oleh tim Operasi Kalong yang dibantu oleh sosok yang konon merupakan pengurus Pemuda Rakjat tersebut. Atau misalnya nama Sujono Pradigdo, ketua komisi verifikasi Central Comite PKI, yang juga menjadi tukang tunjuk sekaligus interogator yang tidak kalah kejam dengan militer dalam menyiksa para tapol yang sedang diverbal. Ketika membaca bagaimana tindak-tanduk mereka melalui kesaksian salah seorang tapol di buku ini, aku jadi tertarik mengulik kembali mengapa orang-orang ini bisa berbalik arah menjadi pengkhianat, dan bahkan berada dalam level kekejaman yang juga tidak kalah biadabnya dengan aparat.
Dari sini kemudian aku menyimpulkan dua hal, yakni tentang kondisi PKI sebagai “raksasa berkaki lempung” seperti yang dibilang oleh Jacques Leclerc untuk menggambarkan partai yang semakin kehilangan militansi dan solidaritas sejati, serta kondisi saat anggota, kader, maupun simpatisan PKI tidak siap untuk kemungkinan terburuk seperti ini. Para pengkhianat ini antara tidak tahan disiksa atau memang murni oportunis, namun keduanya juga tetap berujung pada situasi yang menyesakkan bagi mereka sendiri. Burhan si pengkhianat itu, dalam kesaksian Munadi yang ditahan di Penjara Salemba, juga akhirnya tidak luput dari penyiksaan yang dilakukan oleh petugas militer di dalam penjara. Kondisi yang agak berlainan juga terjadi, misalnya dalam kasus perbudakan seksual yang menimpa para tapol perempuan. Dalam kondisi yang amat sulit dan penuh tekanan, akhirnya ada dua-tiga tapol perempuan yang mau tidak mau dijadikan pasangan oleh petugas penjara, terutama militer, sehingga hal ini kerap menimbulkan konflik dengan tapol perempuan lainnya karena perlakuan istimewa yang dinikmati si tapol yang dijadikan pasangan tersebut. Dan semua uraian tentang kekerasan dan kejahatan yang terjadi ini baru segelintir contoh dari berbagai macam tindak kekerasan dan kebejatan yang dilakukan oleh militer dalam periode tersebut.

Apa yang dihimpun oleh Koesalah dalam buku ini sejatinya melengkapi berbagai kesaksian lain yang bermunculan ke permukaan dan kemudian terbit dalam berbagai bentuk cetakan maupun rilisan sejak Reformasi 1998 bergulir. Misalnya saja salah satu usaha pendokumentasian kesaksian yang dilakukan pada periode awal adalah Tahun yang Tak Pernah Berakhir, yang dikerjakan oleh Institut Sejarah Sosial Indonesia (ISSI) di bawah koordinator John Roosa, Ayu Ratih, dan Hilmar Farid. Dalam periode yang kurang lebih serupa inilah Koesalah mewawancarai dan mengetik pengalaman korban yang kemudian menjadi buku ini. Seluruh wawancara dilakukan dalam rentang 1998 hingga 2001, periode yang juga menjadi tahun-tahun awal Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 65 aktif bergerak di bawah pimpinan Koesalah bersama eks tapol lain seperti Sulami, Hasan Raid, hingga Pramoedya Ananta Toer. Melalui pendataan tentang kuburan massal, pengalaman penyintas, juga penerbitan Soeara Kita sebagai buletin yayasan, berbagai macam kesaksian ini dihimpun sebagai sebuah catatan dan dokumentasi atas peristiwa yang hampir mustahil akan dicatat dalam arsip resmi negara.
Persis di titik itulah pentingnya buku ini yang menggunakan sejarah lisan sebagai metode pendokumentasian sekaligus penelitian ini. Pasca dibebaskan oleh Orde Baru jelang akhir dekade 1970-an setelah adanya tekanan dunia internasional, praktis para tapol tidak diperbolehkan bersuara apapun terkait apa yang terjadi di dalam tahanan. Mereka terus menerus diawasi oleh penguasa yang selama ini memoles citra di depan dunia internasional bahwa apa yang mereka lakukan terhadap tapol manusiawi. Selama belasan-puluhan tahun memori tentang kekejaman dan kebiadaban tersebut hanya mengendap di dalam ingatan para tapol, sampai akhirnya setelah Soeharto dan rezim Orde Baru tumbang ingatan tersebut menemukan momentum untuk diungkapkan. Ingatan para tapol bersama situs-situs kekejaman ini jadi bukti satu-satunya yang dapat diandalkan karena semua dokumentasi semacam arsip, foto, maupun video nyaris tidak merekam apapun berbagai kejahatan yang terjadi.
Buku ini sendiri diterbitkan secara anumerta, persis satu dekade setelah Koesalah berpulang pada 2016 silam. Maka kemudian, penyuntingan terhadap naskah ini, dalam penilaian saya, menjadi kurang maksimal karena masih terasa di beberapa bagian terasa mentah. Misal, hampir semua narasumber yang diwawancarai tidak diketahui latar belakang diri maupun organisasi yang diikuti sebelumnya, yang mana hal tersebut biasanya yang dijadikan dalih oleh militer untuk menangkap mereka. Memang ada beberapa wawancara yang secara tidak langsung menjelaskan aktivitas mereka hingga 1965, seperti misalnya seorang yang bekerja di Akademi Ali Archam, hingga mahasiswa Indonesia yang dikirim studi ke Uni Soviet oleh pemerintah Sukarno. Beberapa wawancara cukup panjang dan komprehensif, tapi sebagiannya lagi cukup singkat dan menyisakan banyak pertanyaan. Kondisi ini diakui oleh penyunting saat “menemukan” naskah ini di komputer Koesalah, bahwa draf yang ada hampir seluruhnya berada dalam kondisi yang masih mentah. Dalam artian, karena hasil dari wawancara lisan, maka susunan tulisan awal kebanyakan masih dalam bentuk verbatim.
Namun, beberapa kekurangan minor ini tidak mengecilkan sumbangsih besar atas apa yang Koesalah lakukan dalam menghimpun kesaksian-kesaksian korban kejahatan dan kekerasan negara pada 1965 ini. Pada akhirnya, buku ini sekali lagi menambah daftar panjang memoar, otobiografi, kesaksian, dan kajian tentang apa yang terjadi pada ratusan ribu hingga jutaan warga negara Indonesia yang dinistakan sedemikian rupa, sebagiannya lagi dibunuh, oleh aparatus militer negara dalam apa yang disebut sebagai Peristiwa 1965. Deretan panjang kesaksian inipun bahkan belum membuat negara pada hari ini mau benar-benar menyelesaikan dan menuntaskan utang kemanusiaan yang terjadi enam puluh tahun lalu ini. Dari hari ke hari, watak otoritarianisme dan kebebalan sebuah rezim justru makin terlihat. Impunitas, perasaan kebal dari hukum yang seharusnya diterima oleh para pelaku, menjadikan peristiwa ini seolah sekadar sejarah yang telah lewat dan berakhir. Padahal dalam kenyataannya, hingga hari ini tidak ada keadilan apapun yang diterima oleh para korban. Dan titik paling ironis sekaligus menyedihkan adalah bahwa praktik kekerasan ini dengan tanpa malu-malu justru terus menerus dilakukan oleh rezim yang berkuasa di Indonesia. Entah kapan kutukan rezim bermental sekaligus ahli waris paling sejati dari kolonialisme ini akan berakhir di negara ini?
Banjarmasin, 28 Juni 2026 | 19:25 WITA
Judul: Kesaksian Tapol & Napol G30S
Penulis: Koesalah Soebagyo Toer dan Munadi H.
Penyunting: Benee Santoso
Perancang Sampul: Herdananta Yoga Pratama
Penata Letak: Muthmainnatun Nur Khikmah
Penerbit: Pataba Press (Blora)
Tahun Terbit: April 2026 (Cetakan 1)
Jumlah Halaman: xii+192 hlm.
ISBN: 978-602-61434-6-4