[Artikel ini adalah resensi atas buku Nyanyi Sunyi Seorang Bisu karya Pramoedya Ananta Toer] Amat sangat sulit untuk tidak marah sepanjang membaca hingga menyelesaikan keseluruhan buku ini: sebuah dokumen penting yang merekam betapa biadab, jahat, dan laknatnya penguasa Orde Baru melalui aparatus militernya dalam memperlakukan sesama warga negara Indonesia. Sejujurnya, sulit membayangkan atau juga…
[Artikel ini adalah resensi atas buku Nyanyi Sunyi Seorang Bisu karya Pramoedya Ananta Toer]
Amat sangat sulit untuk tidak marah sepanjang membaca hingga menyelesaikan keseluruhan buku ini: sebuah dokumen penting yang merekam betapa biadab, jahat, dan laknatnya penguasa Orde Baru melalui aparatus militernya dalam memperlakukan sesama warga negara Indonesia. Sejujurnya, sulit membayangkan atau juga menjelaskan mengapa di sebuah negara merdeka, di dalam entitas yang dibangun dari penghancuran atas kolonialisme yang begitu kejam dan eksploitatif, justru menjadi peniru ulung dan terbaik dari sistem yang telah diruntuhkan itu. Pramoedya Ananta Toer, sepanjang sepuluh tahun menjadi tahanan politik (tapol) sekaligus buangan di Pulau Buru (dari total 14 tahun mendekam dalam penjara rezim Orde Baru) menceritakan dengan gamblang bagaimana kekuasaan di dalam gulag itu dijalankan sekaligus kekerasan dan pembunuhan dipertontonkan tanpa malu-malu dan tak ada sedikitpun konsekuensi hukum atas pelakunya. Melalui memoar berbentuk kumpulan surat yang terbit pada 1995 ini, persis pada ulang tahunnya yang ke-70, Pramoedya merinci hampir setiap detail yang ia alami dalam satu dekade yang bagaikan neraka itu, termasuk ia mencatat siapa saja rekan-rekannya yang tutup usia karena kekejaman aparat, sesuatu yang sejatinya terlarang untuk ditulis sebagaimana halnya larangan untuk seluruh tapol membaca apapun dalam tahanan.

Kerja Paksa dan Kelaparan
Selain tentu saja penyiksaan dan berbagai kekerasaan lain yang merendahkan martabat manusia, dua hal yang menjadi sorotan saya adalah tentang kerja paksa dan kelaparan. Status tahanan politik komunis yang disematkan kepada 12 ribuan tapol ini dijadikan dalih bagi penguasa militer untuk menjadikan mereka budak (dalam arti sesungguhnya). Tanpa kenal waktu, mereka dipaksa membuka lahan, bercocok tanam, menebang kayu, memanen kayu putih, beternak, dan berbagai macam kerja lain yang seluruh keuntungannya diambil oleh penguasa. Alam Pulau Buru di Maluku ini, yang oleh Pram disebut sebagai tanah yang masih muda, dipaksa untuk menghasilkan pangan yang oleh penguasa militer disebut untuk memberi makan tapol itu sendiri. Meski dalam praktiknya, justru keuntungan terbesar dari hasil panen yang dikerjakan oleh tapol dengan susah payah malah masuk ke kantong aparat. Dan Pram dengan jelas menguraikan bagaimana praktik dari masa kuno ini justru sedang dilakukan dengan telanjang dan tanpa konsekuensi apapun oleh sebuah negara merdeka, negara yang mengaku antikolonial, dan bahkan lebih ironis sekaligus menyedihkan adalah negara yang mengaku Pancasilais berkemanusiaan dan bertuhan.
Praktik perbudakan dan kerja paksa ini beriringan dengan kelaparan yang melanda tapol. Pada dasarnya, kelaparan bukanlah hal baru mengingat sejak mereka ditahan pada 1965 selepas Peristiwa Gerakan 30 September (G30S) 1965 terjadi, aparat yang menahan mereka dengan sengaja tidak memberikan makan yang cukup bagi para tahanan, sehingga gizi buruk hingga kematian menjadi pemandangan yang lazim di berbagai tempat penahanan di Jawa, Sumatera, Kalimantan, hingga Sulawesi. Dalih kelaparan dan kekurangan pangan ini yang justru dijadikan sebagai senjata untuk memaksa tapol menjadi budak di zaman modern. Sepanjang membaca naskah otobiografi Pram ini, saya seperti menyaksikan bagaimana negara yang diperjuangkan oleh para pendiri bangsa untuk merdeka pada 1945 ini sedang bersalin rupa menjadi sebaik-baiknya dan sehebat-hebatnya salinan negara kolonial di masa lalu, bahkan biadab dan jahatnya lebih laknat, jahanam, dan kejam yang bahkan mungkin membuat lusifer, iblis, atau dajjal sembah sujud kepada rezim Orde Baru saking nista-hina-keparat perilaku rezim ini yang begitu merendahkan martabat kemanusiaan. Semua dilakukan dengan begitu telanjang dan tanpa ragu sedikitpun, karena hampir seluruh infrastruktur rezim ini berpikir apa yang mereka lakukan tidak akan disorot dunia internasional. Bahkan sesama warga negara Indonesia juga tidak akan memprotes kebiadaban yang merendahkan kemanusiaan ini karena propaganda anti komunisme telah dengan sedemikian rupa dipompakan ke masyarakat, sehingga berbagai kebejatan dan amoralitas aparat seolah mendapatkan legitimasinya.
Kumpulan Surat sekaligus Kesaksian
Pada dasarnya, buku ini bermula dari kumpulan surat-surat Pram yang ditujukan pada anaknya, kendati tentu saja tidak akan pernah sampai karena banyak surat yang disensor dan bahkan tidak dikirimkan sama sekali oleh otoritas militer penguasa Pulau Buru. Sebelum edisi bahasa Indonesia terbit pada 1995, buku ini justru lebih dahulu diterbitkan dalam dua jilid di Belanda pada 1988 dan 1989 oleh penerbit Manus Amici dengan judul Lied van een Stomme dengan penerjemah A. van der Helm dan Angela Rookmaker. Permulaan pada buku ini membuatku menangis menitikkan air mata ketika Pram memberikan pesan pada calon mantunya yang meminang putri sulungnya itu. Situasinya tahun 1969, Pram berada dalam Penjara Salemba dalam tahun keempat ia ditahan. Poedjarosmi, putri sulungnya akan menikah, sehingga calon mempelai yang datang ke sana, dan Pram sebagai wali mestilah menikahkan anaknya dari dalam tembok penjara. Pram bilang,
“Akan tetap terkenang peristiwa yang satu itu: kau datang bersama calon suamimu dan seorang penghulu, yang begitu terburu-buru kuatir tertinggal kereta rejeki. Tentu saja kau tahu, tak ada keberatan padaku kau memilih seorang suami untuk dirimu sendiri. Juga aku percaya, kau akan tetap ingat pesanku pada calon suamimu sebelum kau menikah di depanku: ‘Anak ini anakku yang pertama, anak yang aku sayangi. Dahulu neneknya berharap ia jadi dokter, ternyata ia akan menjabat jadi istrimu. Jadi, setelah nanti sebentar kalian menikah, jangan sekali-sekali anakku dilarang atau dihalangi kalau dia mau meneruskan pelajarannya. Kedua, tidak aku ijinkan anakku dipukul atau disakiti. Ketiga, anak ini kau pinta padaku untuk diperistri secara baik-baik, kalau karena sesuatu hal kau tidak menyukainya lagi, kembalikan pula dia secara baik-baik padaku.’”
Dari sebuah tulisan yang amat personal inilah Pram kemudian memberikan rekaman bagaimana keadaan ia dan rekan-rekannya sesama tapol selama di pulau pembuangan. Sesuatu yang tentu saja selalu ditutup-tutupi rezim Orde Baru kepada dunia internasional, tapi pada akhirnya tidak bisa tidak berbagai kejahatan terhadap kemanusiaan ini akhirnya terbongkar juga dengan terbitnya buku ini pada 1995, di masa ketika rezim tersebut sedang menuju senjakalanya. Dan tentu saja tidak butuh waktu lama untuk buku ini kemudian dilarang beredar karena selain ditulis oleh seorang eks tapol, isinya juga membuat kepala penguasa yang kopong itu akan kepanasan. Sebuah dokumen sosial penting (amat sangat penting bahkan!) yang seharusnya dibaca lebih luas lagi oleh setiap dari kita, manusia yang sudah semestinya beradab untuk tidak mengulangi berbagai kebiadaban di masa lalu, sekaligus menjadi monumen pengingat dan penanda bahwa kejahatan dan pelanggaran berat hak asasi manusia di Indonesia hingga kini masih belum juga dituntaskan oleh negara ini. Sekali lagi, semoga buku ini dapat diterbitkan ulang agar dapat menjangkau pembaca baru, terutama generasi muda saat ini yang menyaksikan bagaimana sang jagal manusia Suharto justru dijadikan pahlawan nasional. Setelah 61 tahun berlalu, tidak ada pengungkapan dan penyelesaian yang pantas, yang dapat menyeret para pelaku ke pengadilan.
Wahai ahli waris Pram, Lentera Dipantara, tolong segera cetak dan terbitkan ulang buku ini.

Data Buku
Judul: Nyanyi Sunyi Seorang Bisu
Penulis: Pramoedya Ananta Toer
Penerbit: Lentera (Jakarta)
Waktu Terbit: 6 Februari 1995
Tebal: xv+319 hlm.