Beberapa waktu lalu, persisnya pada pekan terakhir Juli 2026, publik dikejutkan dengan dirobohkannya Monumen Gerbang Kota Kayuh Baimbai yang terletak di simpang empat Jalan Pangeran Antasari, Banjarmasin. Monumen yang dibangun pada 1985 dan dikerjakan oleh maestro seni rupa Kalimantan Selatan Misbach Tamrin dan rekan-rekan tersebut mulanya menjadi semacam penanda dan ucapan selamat datang ketika memasuki…
Beberapa waktu lalu, persisnya pada pekan terakhir Juli 2026, publik dikejutkan dengan dirobohkannya Monumen Gerbang Kota Kayuh Baimbai yang terletak di simpang empat Jalan Pangeran Antasari, Banjarmasin. Monumen yang dibangun pada 1985 dan dikerjakan oleh maestro seni rupa Kalimantan Selatan Misbach Tamrin dan rekan-rekan tersebut mulanya menjadi semacam penanda dan ucapan selamat datang ketika memasuki wilayah jantung kota. Selain sebagai penyambut, monumen tersebut juga dapat disebut menjadi landmark yang menggambarkan salah satu nilai penting masyarakat Banjar tentang gotong royong dan kerja sama. Dengan alasan revitalisasi dan penataan kembali kawasan yang tampak kurang terawat dan dikepung bangunan ruko di kiri-kanannya tersebut, Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Pekerjaan Umum meratakan kawasan monumen tersebut pada Juli 2026 lalu.
Peristiwa penghancuran terhadap monumen yang telah ada sejak 40 tahun silam ini menuai respons keras mengingat nilai sejarah yang ada di balik monumen tersebut. Kendati berdasarkan undang-undang monumen tersebut belum dikategorikan sebagai cagar budaya karena usianya yang belum mencapai 50 tahun, bukan berarti situs-situs penting di ruang publik seperti ini dapat dengan bebas untuk diubah, dipindah, bahkan yang paling tragis dilenyapkan begitu saja. Menyikapi kejadian ini, Dewan Kesenian Kota Banjarmasin memberikan pernyataan yang menyayangkan sekaligus menuntut agar dilakukannya pemulihan terhadap hak estetika publik serta penghormatan alternatif terhadap karya Misbach Tamrin. Tidak dilibatkannya seniman, arkeolog, sejarawan, hingga budayawan dalam proses revitalisasi yang berujung pembongkaran dan penghancuran ini tentu amat disayangkan di tengah kesadaran akan pentingnya warisan budaya yang seharusnya kini makin menguat. Apa daya, monumen yang sebagiannya berbentuk relief ini telah hancur berkeping-keping dan mustahil dikembalikan lagi.
Menyusutnya Situs Sejarah yang Tersisa
Pembongkaran monumen bersejarah di Kota Banjarmasin tersebut dapat disebut sebagai puncak gunung es dari permasalahan serupa yang terjadi di kota berjuluk “Seribu Sungai” ini. Apabila dirunut ke belakang, pasca kemerdekaan banyak sekali situs-situs sejarah, terutama bangunan maupun kawasan, yang akhirnya lenyap dan hanya menyisakan ceritanya saja. Sebut saja misalnya kawasan Benteng Tatas, Societeit De Kapel, sampai kawasan makam Belanda (kerkhof) yang telah hilang tidak berbekas, digantikan dengan bangunan baru di atasnya. Tidak hanya bangunan dari masa kolonial, berbagai situs bersejarah lainnya yang dibangun pasca kemerdekaan juga nasibnya suram, terbengkalai dan tinggal menunggu waktu untuk lenyap pula. Apalagi, situs-situs yang berasal dari era yang lebih lama lagi seperti periode Kesultanan Banjarmasin hampir tidak menyisakan jejaknya kecuali masjid dan makam yang terletak di beberapa titik seperti Kuin dan Sungai Jingah.
Berbagai sebab dijadikan dalih, mulai dari penataan kembali, peremajaan bangunan, sampai yang paling ekstrem yakni menghilangkan warisan kolonial. Tentu saja alasan yang dikemukakan ini tidak sepenuhnya salah mengingat berbagai situs seperti bangunan maupun kawasan memang menuntut perawatan secara berkala dan biaya yang tidak sedikit guna menjadi fungsi maupun kondisi agar tidak susut dimakan usia. Tidak dapat dimungkiri bahwa faktor geografis Kota Banjarmasin yang berada di atas lahan basah turut mempengaruhi usia bangunan yang cukup rentan berganti seiring dengan pasang surut genangan air, sehingga seringkali bangunan yang ada bukanlah bangunan permanen. Namun, bukan berarti proses perawatan maupun peremajaan terhadap berbagai situs bersejarah tersebut dapat diambil lewat jalan pintas, yakni dengan merobohkan dan membangunnya kembali, yang seringnya benar-benar menghilangkan wujud dan identitas lama yang sudah ada sebelumnya.

Heritage dan Potensi Wisata
Pada dasarnya, urgensi mempertahankan warisan budaya benda menjadi penting tidak hanya karena ia menjadi penanda akan suatu identitas dan jejak masa lalu sebuah kota. Secara praktis, keberadaan bangunan maupun situs-situs bersejarah menjadi potensi wisata yang dapat menarik minat turis untuk datang berkunjung ke suatu kota. Beberapa kota di Indonesia, terutama kawasan bandar pelabuhan legendaris yang terletak di pesisir seperti Jakarta, Semarang, dan Surabaya menjadikan kota tua mereka sebagai salah satu daya pikat utama bagi para pelancong luar kota. Bahkan kota-kota yang terletak di wilayah dalam seperti Yogyakarta, Bandung, hingga Malang juga melakukan hal serupa. Di mancanegara, praktik serupa juga dilakukan, seperti misalnya negara jiran Malaysia dengan kota tua Malaka yang ramai dikunjungi turis asing. Berbagai hal dilakukan untuk mempercantik dan merevitalisasi bangunan yang ada guna menarik perhatian pengunjung kota sekaligus membuka ruang-ruang baru bagi aktivitas warga. Sebagai salah satu kota pelabuhan yang terletak di pesisir sungai, yang tahun ini merayakan hari jadi ke-500 tahun, Kota Banjarmasin harusnya juga dapat memanfaatkan momentum tersebut untuk benar-benar serius memperhatikan tinggalan sejarahnya yang tersebar di tiap sudut kota.
Perihal daya tarik bangunan atau kawasan kota tua pada dasarnya bukanlah hal baru, tapi dalam realitanya hal ini seringkali dilupakan oleh otoritas kota. Kerapkali keberadaan bangunan lama dianggap sebagai beban yang penyelesaiannya dilakukan dengan meruntuhkan dan membangun ulang bangunan baru, yang lazimnya benar-benar berbeda 180 derajat dengan bangunan aslinya. Di beberapa titik penting di Kota Banjarmasin, hal ini telah terjadi di masa lampau, dan dalam beberapa hal kerap dianggap sebagai praktik dekolonisasi. Praktik yang kurang tepat di masa lalu inilah yang seharusnya dijadikan pelajaran ke depan bahwa upaya dekolonisasi yang terpenting sejatinya terletak pada dekolonisasi pemikiran dan pengetahuan, bukan material semata. Keberadaan objek material seperti bangunan dan situs-situs sejarah yang telah eksis sejak masa lampau ini seharusnya tetap dipertahankan sebagai jejak sekaligus penanda historis dari sebuah kota yang usianya telah beranjak lima abad ini.
Misalnya saja, di kampung-kampung tua yang terletak di pusat kota, banyak rumah-rumah lama berarsitektur khas Banjar yang kemungkinan berusia di atas 50 tahun statusnya belum menjadi cagar budaya. Rumah-rumah tinggal ini tentu tidak bisa dinafikan keberadaannya sebagai bagian dari jejak kota dan kehidupan sehari-hari yang berlangsung di dalamnya. Hal ini mendorong perlunya kajian yang lebih mendalam untuk dapat memetakan serta menginventarisir situs-situs bersejarah, termasuk rumah tinggal, yang nantinya dapat ditetapkan sebagai cagar budaya guna menjamin keberadaan dan perawatan di masa mendatang. Data terakhir pada 2025 yang dihimpun dari laman resmi Dinas Kebudayaan Kota Banjarmasin, saat ini terdapat 16 cagar budaya di seantero kota. Maka dengan demikian, masih diperlukan kajian historis maupun arkeologis yang lebih mendalam lagi guna mengidentifikasi berbagai situs bersejarah yang tersebar di banyak titik di kota ini. Dengan demikian, pelestarian terhadap situs bersejarah tidak hanya berhenti pada bangunan-bangunan tunggal saja, melainkan juga dapat lebih luas lagi lingkupnya seperti kawasan kampung-kampung bersejarah yang nantinya juga dapat dioptimalkan sebagai objek wisata.
Maka, peringatan hari jadi ke-500 tahun Kota Banjarmasin mendatang seharusnya dapat menjadi momentum pemerintah kota bersama seluruh warga kota untuk kembali serius dan tanggap menjaga warisan budaya benda yang bernilai historis di kota ini. Dengan peringatan usia yang begitu panjang, tentu saja sangat menyedihkan apabila tinggalan material kebudayaannya justru perlahan lenyap satu persatu, seperti halnya yang terjadi pada Monumen Kayuh Baimbai. Padahal di sisi lain, terjaganya warisan budaya ini juga berpotensi besar untuk menggeliatkan roda perekonomian dengan kunjungan wisatawan yang meningkat. Akhir kata, terpeliharanya berbagai warisan sejarah dan cagar budaya yang ada tentu selain menegaskan identitas kota, menjaga martabat warga kota, juga menjadi daya tarik yang bagus sekaligus wajah terdepan dalam promosi wisata dan kebudayaan kota.
